PT BPRS Ikhsanul Amal berdiri sejak tanggal 27 Juni 1994 sesuai dengan Akta Notaris Nomor 11 yang dikeluarkan oleh Notaris Mustari Sawilin, SH. Sebagai notaris di Semarang dan telah mendapat pengesahan dari menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : C2-18.192.HT.01.01.TH.94 tanggal 12 Desember 1994.
PT BPRS Ikhsanul Amal resmi melakukan operasional terhitung pada tanggal 4 September 1995 berdasarkan Ijin Usaha Operasional dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep-222/KM.17/1995 tanggal 15 Agustus 1995. Tanggal 4 September 1995 ditetapkan sebagai tanggal hari jadi BPRS Ikhsanul Amal.
Anggaran dasar perusahan terdapat pada Akta Nomor : 11 tanggal 27 Juni 1994 yang telah dibuat di hadapan Notaris MUSTARI SAWILIN, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan Nomor : C2-18.192.HT.01.01.TH.94, tanggal 12 Desember 1994. Anggaran Dasar tersebut telah dirubah beberapa kali, terakhir dirubah dengan Akta Nomor 49 tanggal 13 Desember 2021 dibuat di hadapan DARMONO, Sarjana Hukum, Notaris di Gombong, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0234712.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021.