Dewasa ini, kita sudah tidak asing lagi dengan informasi mengenai haji dan umroh, sebab sudah banyak media masa yang menyampaikannya. Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, sementara umroh adalah ibadah sunnah yang keutamaannya tidak kalah dengan ibadah haji, meskipun lebih diutamakan beribadah haji bila sudah mampu.
Hadist riwayat Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16).
Menunaikan ibadah haji, hukumnya adalah wajib karena haji merupakan sebuah rukun dalan Islam. Lalu, bagaimana jika kita belum mampu menunaikan ibadah haji?
Caranya adalah dengan menabung. Selain itu, jika hati kita sudah sangat rindu dengan Baitullah, kita bisa memperuntukan tabungan tersebut untuk menunaikan ibadah umroh.
Menunaikan ibadah umroh, merupakan salah satu ibadah yang mulia. Jika kita saat ini sering bimbang untuk berangkat haji dan umroh, mulailah dengan menabung.
PT BPR Syariah Ikhsanul Amal, menyelenggarakan produk Tabungan Umroh dengan program menabung selama 2,5 tahun. Dari program ini, kita (nasabah) dapat menabung mulai Rp 50.000 setiap hari dan bisa mendapatkan booking seat manakala nominal tabungan telah mencapai minimal Rp 2.500.000,-.
Bayangkan, hanya dengan menyisihkan Rp 50.000 setiap hari, impian Anda menuju Baitullah untuk beribadah umroh dapat terwujud!
Ayo segera kunjungi Bank kami di Jl. Yos Sudarso Barat No. 8a, Gombong, Kab. Kebumen, Jawa Tengah!
Ayo menabung!
Ayo ke Bank Syariah!