PT BPRS Ikhsanul Amal berdiri sejak tanggal 27 Juni 1994 sesuai dengan Akta Notaris Nomor 11 yang dikeluarkan oleh MUSTARI SAWILIN, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan Nomor : C2-18.192.HT.01.01.TH.94, tanggal 12 Desember 1994.
PT BPRS Ikhsanul Amal didirikan oleh beberapa orang yang memiliki kepedulian terhadap penyelamatan dan perkembangan bisnis perbankan syariah khususnya di wilayah Gombong Kebumen, yang berandil besar yakni beliau Prof. DR. Dr. Rifki Muslim, S.PB., S.PU. Sebelum berubah menjadi PT BPRS Ikhsanul Amal, Bank ini pertama kali bernama PT BPR Ukhuwah Muamalah Irsyadi, sesuai dengan Persetujuan Prinsip dari Menteri Keuangan No : S – 563 /MK. 17/ 1994 tanggal 25 April 1994, akan tetapi sebelum operasional nama Bank dirubah menjadi PT BPRS Ikhsanul Amal sesuai dengan Akta Notaris Nomor 11 yang dikeluarkan oleh MUSTARI SAWILIN, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan Nomor : c2 – 18. 192. HT. 01. 01. TH. 94, tanggal 12 Desember 1994.
PT BPRS Ikhsanul Amal resmi melakukan operasional terhitung pada tanggal 4 September 1995 berdasarkan Ijin Usaha Operasional dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: Kep-222/KM.17/1995 tanggal 15 Agustus 1995.